Baturaja xposetv//Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu mengelar Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan Ke 2 Tahun Sidang 2024. Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKU pada hari Jumat (01/03/2024) sekira pukul. 14.00 wib, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H. Marjito Bachri didampingi Wakil ketua II Yoni Risdianto, SH.
Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU, selain dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD OKU, juga dihadiri oleh PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah bersama Forkopimda OKU.
Turut hadir juga, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKU, Pengurus MPC , PAC dan Anggota Pemuda Pancasila se Kabupaten OKU serta Tamu undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten OKU secara resmi melantik H.Yusirwan, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr. Agus Fatoni, M.Si nomor Nomor : 173/KPTS/I/2024
tanggal 26 februari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.