H. Andi Ahsan Palaguna Terpilih Ketua DPD JPKP Kabupaten Wajo 2022 – 2027

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV WAJO – H. Andi Ahsan Palaguna Terpilih Ketua DPD JPKP Kabupaten Wajo 2022 – 2027, dalam Pemilihan Ketua DPD JPKP Kabupaten Wajo yang di gelar pada hari Jumat 5 Agustus 2022 di Kawasan Wisata Desa Makmur Kec. Penrang Kabupaten  Wajo Sulsel.

banner

Di mana pelaksanaan pemilihan Ketua DPD JPKP Kabupaten Wajo berjalan dengan elot aman dan lancar yang di mana dihadiri oleh Ketua Wilayah DPW JPKP Sulsel Andi Imran Maddukelleng Sekertaris Wilayah DPW JPKP Sulsel Wahyuni Karim bersama anggota , Ketua DPD JPKP. Gowa. Emi Mengkan Dan bersama anggota DPD , DPC ,PAC, Se Kab. Wajo.

Pemilihan Ketua DPD JPKP Kab. Wajo yang di mana hanya satu calon tunggal yang maju sebagai Calon Ketua DPD JPKP Wajo yaitu Drs. H.Andi Akhsan Palaguna dengan hasil secara musyawarah dan mufakat .

Andi Imran Maddukelleng Ketua Dewan Pengurus Wilayah JPKP Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan Menetapkan Drs. H.Andi Akhsan Palaguna Sebagai Ketua DPD Jaringan Pendanpim Kebijakan Pembangunan Kab. Wajo Sulsel Periode Tahun 2022 – 2027.

Dalam Sambutan Andi Imran Maddukelleng Ketua Wilayah JPKP Sulsel menyampaikan, Apa yang sebenarnya JPKP Sebagai relawan Kemanusiaan yang bekerja sama dengan Pemerintah dan mengawal program pemerintah.

Andi Imran Maddukelleng Menegaskan Kalau JPKP Melayani Masyarakat yang tidak mampu. Andi Imran Maddukelleng juga berharap mudah mudahan terpilihnya H.Andi Ahsan Palaguna dapat mensukseskan Program kerja Ke depan.

Ketua DPD JPKP Kab.Wajo Terpilih Drs. H.Andi Ahsan Palaguna saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan Dengan Terbentuknya Ketua dan pengurus DPD JPKP Kab. Wajo Kami berharap Semua teman teman JPKP Pengurus Kabupaten Wajo dapat memberikan dukungan sepenuhnya untuk menakhodai JPKP Kabupaten Wajo periode 2022 sampai 2027.

Semoga Amanah yang diberikan kepada kita semua dan ketua Terpilih yaitu Drs H.Andi Ahsan Palaguna berbuat yang terbaik untuk masyarakat Wajo dan bersinergi dengan Pemerintah Kab. Wajo ( Takbir)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *