Gugur Anggota Yang saat Pengamanan di Stadion Kanjuruhan Pimpinan Upacara Pemakaman Lakukan Kapolres Trenggalek Dan Tulungagung

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV , TULUNGAGUNG –  Usai diberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, kedua prajurit Bhayangkara. Anggota Gugur yang saat melaksanakan tugas pengamanan di stadion Kanjuruhan Malang, dimakamkan hari Minggu (2/10/22).

banner

Baca juga :  Gelar Piramida, Polres Tulungagung Ajak Media Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Aipda Anumerta Andik Purwanto Banit Binmas Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung dimakamkan di tempat pemakaman umum ( TPU) Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Sedangkan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Polres Trenggalek di makamkan di TPU Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek.

Gugur

Prosesi upacara pemakamanan dilaksanakan di rumah duka masing – masing secara kedinasan dengan tembakan salvo sebagai penghormatan terakhir turut mengiringi almarhum kembali ke haribaan ibu pertiwi.

Gugur Dua Anggota Bentuk Penghormatan dan Penghargaan Kepolisian

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, yang memimpin upacara pemakaman almarhum anggotanya Aipda Anumerta Andik Purwanto mengatakan upacara kedinasan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari Kepolisian atas jasa serta pengabdian almarhum selama mengabdi di kepolisian.

Baca juga : Antar Pulau Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polres Kediri

Selain itu Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto atas nama keluarga besar Polres Tulungagung juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota terbaik yang ada di polres Tulungagung.

“Kami atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Tulungagung menyampaikan rasa duka cita yang sedalam – dalamnya atas meninggalnya Aipda Anumerta Andik Purwanto. Semoga almarhum diterima di sisi Nya dan Husnul Khotimah,”ungkap AKBP Eko.

Sementara itu Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. juga memimpin langsung prosesi pemakamanan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Polres Trenggalek.

Bintara Polisi yang dikenal berdedikasi tinggi ini gugur saat bertugas sebagai personel BKO pengamanan pertandingan sepakbola di stadion Kanjuruhan Malang,Sabtu (1/10/22) bersama Aipda Anumerta Andik Purwanto.

AKBP Alith yang memimpin upacara tersebut menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian anggotanya Gugur yang selama ini dinilai berdedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas.

“Keluarga besar Polres Trenggalek berduka atas gugurnya satu personel pada saat pengamanan sepak bola di stadion Kanjuruhan Malang dan hari ini kita laksanakan prosesi upacara pemakaman secara dinas,”ujar AKBP Alith.

Ratusan personel yang merupakan anggota Polres Trenggalek dan rekan kerja almarhum turut hadir dan mengikuti rangkaian prosesi pemakaman tersebut.

Bahkan, tak sedikit yang nampak tak kuasa menahan kesedihan dan menitikkan air mata.

“Selaku pribadi dan pimpinan, kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan,” uncap duka mereka.

Semasa hidupnya, Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono dikenal sebagai sosok yang berintergritas.

Semua tugas maupun pekerjaan yang diembannya selalu diselesaikan dengan baik. Almarhum mengawali karirnya sebagai Bintara Polri pada tahun 2014 yang lalu.

Sebelum menjadi anggota organik Polres Trenggalek, Briptu Fajar Yoyok Pujiono pernah berdinas di Ditsabhara Polda Jatim tahun 2016, kemudian dipercaya sebagai anggota unit Turjawali Satsamapta Polres Trenggalek dan terakhir sebagai Bintara Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung Kecamatan Dongko.

“Selamat Jalan Kawan, Baktimu Akan Selalu Kami Kenang” (**)

Red : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *