Gubernur Terpilih YSK Berikan Bantuan Dana 240 Juta, Atasi Kesulitan Air Bersih Di Sangihe

  • Whatsapp
Gubernur Terpilih YSK Berikan Bantuan Dana 240 Juta
Gubernur Terpilih YSK Berikan Bantuan Dana 240 Juta, Atasi Kesulitan Air Bersih Di Sangihe

Keputusan YSK untuk memberikan dana pribadi ini membuat hati warga desa tersentuh.

Dhealing, salah satu pendamping program, mengungkapkan bahwa bantuan ini membuat warga desa merasa sangat terharu dan tidak menyangka bisa mendapatkan perhatian sebesar ini.
“Apa yang mereka harapkan selama ini akhirnya terwujud berkat Pak YSK. Mereka sangat berterima kasih atas uluran tangannya. Ini adalah bukti nyata kepedulian beliau terhadap warga Sulut,” ungkap Dhealing.
Sementara itu, Heintje Bawele, salah satu penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur mendalam atas bantuan tersebut.
“Kami berharap setelah bantuan ini, air yang kami butuhkan bisa mengalir dengan lancar ke rumah-rumah kami,” ujarnya.

Bantuan ini juga dianggap sebagai bagian dari perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra.YSK berharap bahwa melalui kontribusi ini, masyarakat desa bisa merasakan manfaat nyata dari pemerintah yang benar-benar peduli terhadap kebutuhan dasar mereka.
Dengan tindakan berani dan penuh kasih ini, YSK kembali menunjukkan bahwa kepemimpinannya bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tentang menghadirkan kesejahteraan nyata bagi rakyat Sulut.

Sumbangan pribadi yang disalurkan dengan tulus ini menunjukkan bahwa YSK adalah calon pemimpin yang tak hanya mendengarkan, tetapi juga langsung bergerak untuk solusi.
“Semoga bantuan ini bisa segera mengatasi keluhan warga desa yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih,” tambah YSK, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *