Gubernur Hadiri Selebrasi Paskah Remaja GMIM 2025, Ajak Remaja Jadi Teladan Dalam Iman

  • Whatsapp
Gubernur Hadiri Selebrasi Paskah Remaja GMIM 2025,
Gubernur Hadiri Selebrasi Paskah Remaja GMIM 2025,

Loading

Manado – XposeTV. Gubernur hadiri selebrasi paskah remaja GMIM 2025. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menghadiri Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM Tahun 2025 di Lapangan Paving Boulevard Sindulang, Manado. Kegiatan yang diikuti ribuan remaja dari Wilayah Manado Utara I dan III ini dihadiri pula oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie, serta sejumlah tokoh gerejawi dan pemerintah, 26 April 2025.

banner

Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan kebanggaannya atas antusiasme dan sukacita peserta. “Saya salut dan hormat kepada para remaja yang mengikuti selebrasi ini. Semangat kalian membuktikan identitas sebagai anak-anak Yesus, yang telah mati dan bangkit untuk menyelamatkan kita,” ujarnya. Ia menekankan, kehadiran remaja GMIM merupakan wujud nyata persekutuan dan berbagi sukacita dalam iman kepada Kristus.

Selvanus juga mengajak remaja menjadi teladan di masyarakat. “Melalui semangat Paskah, kita dipanggil untuk hidup sebagai contoh kebajikan. Saya yakin, adik-adik telah dibekali melalui ibadah dan bimbingan kakak pembina. Mari saling menjaga, merawat, dan mengingatkan satu sama lain untuk tetap setia pada ajaran Kristus,” tambahnya.

Gubernur turut mengapresiasi panitia penyelenggara, termasuk Pendeta Richard Mengko, Ketua KPRS GMIM Michaela Paruntu, dan Wakil Wali Kota Manado Pnt Richard Sualang selaku Ketua Umum Panitia. “Terima kasih atas kerja keras semua pihak yang membuat acara ini sukses dan penuh berkat,” tuturnya.

Baca juga: karya-bakti-tni-polri-dan-masyarakat-bersihkan-danau/

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat persaudaraan umat Kristiani sekaligus menguatkan peran remaja sebagai generasi penerus nilai-nilai iman di tengah dinamika zaman. (JS)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait