Gratis Biaya BPHTB Pemohon PTSL Mulai 2024 Dari Pemkab Bekasi

  • Whatsapp
Gratis Biaya BPHTB Pemohon PTSL Mulai 2024 Dari Pemkab Bekasi.
Gratis Biaya BPHTB Pemohon PTSL Mulai 2024 Dari Pemkab Bekasi.

XposeTV.live|| BEKASI– Gratis Biaya BPHTB Pemohon PTSL Mulai 2024 Dari Pemkab Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membebaskan beban biaya dokumen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pemohon yang terdaftar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai 2024.

Gratis Biaya BPHTB Pemohon PTSL Mulai 2024 Dari Pemkab Bekasi. Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pembebasan biaya permohonan BPHTB bertujuan membantu masyarakat yang mengikuti program PTSL dengan persyaratan khusus yakni pemohon kategori warga tidak mampu.

Bacaan Lainnya

“PTSL kami rencana menggratiskan karena erat kaitan untuk masyarakat kecil. Sampai saat ini data masih dilengkapi. Begitu data lengkap, kami akan hitung berapa kebutuhannya,” katanya di Cikarang, Senin (25/09).

Dani mengatakan proses pendataan hingga kini masih dilakukan oleh petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi selaku pemilik otoritas dokumen tanah.

Bupati Bekasi mengaku program pembebasan biaya BPHTB melalui penghitungan matang mengingat penerimaan negara dari sektor tersebut relatif tinggi dan menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni mencapai 1 triliun jika digabungkan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami juga tidak ingin setelah BPHTB digratiskan justru nanti PAD kita menjadi anjlok karena salah penghitungan,” katanya.

Ia tetap optimistis Pemkab Bekasi masih bisa menggali potensi PAD dari penambahan wajib pajak pada PBB mengingat persoalan kekurangan pencatatan PBB yang selama ini terjadi dapat teratasi melalui pajak tercatat setelah mereka mengikuti program gratis BPHTB.

“Program gratis BPHTB direalisasikan mulai tahun depan, setelah pendataan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi rampung. Kalau datanya kami terima bulan ini, maka paling cepat bisa digratiskan tahun depan,” ucap dia.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Darman Satia mengatakan program pembebasan biaya BPHTB sudah dibahas beberapa kali bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui skema yang matang agar tidak menurunkan PAD.

“Memang kami sudah tiga kali rapat secara intensif untuk memformulasikan regulasi yang sesuai supaya tidak ada unsur kerugian dari PAD. Makanya perlu ada aturan baku merujuk pada instruksi Presiden bahwa pemerintah daerah harus berkontribusi pada PTSL,” katanya.

Darman menyatakan pada 2023, PTSL dialokasikan untuk 13.272 bidang yang tersebar di 13 desa. Saat ini program tersebut telah tercapai hingga 60 persen lebih bersamaan dengan proses pendataan yang diminta pemerintah daerah.

“Harapan kami Oktober ini seluruhnya selesai. Tapi kami sebenarnya minta 20.000 bidang tanah sehingga total layanan menjadi 19 sampai 20 desa. Jika disetujui, maka kami targetkan selesai Desember mendatang,” tutup beliau.

 

Ballyunaendi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait