GOW Tanjungbalai Audiensi Ke Wali Kota Waris Tholib

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. Tanjungbalai, SUMUT – GOW Tanjungbalai Audiensi Ke Wali Kota Waris Tholib,  Bertempat di ruang kerja, Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3A-PMK) Darul Yana Siregar, menerima audiensi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) kota Tanjungbalai, Selasa (30/8).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Ketua GOW Tanjungbalai Hj Artati menyampaikan maksud pihaknya beraudiensi terkait akan dilaksanakannya acara Pelantikan GOW Kota Tanjungbalai Periode Masa Bhakti 2022-2025, di bulan September mendatang.

Baca juga : SP RRI Tanjungbalai Di Resmikan

Menanggapi hal itu, Wali Kota Waris Tholib banyak memberikan saran dan memberi banyak masukan. Wali Kota menyatakan posisi GOW sebagai wadah organisasi perempuan di Kota Tanjungbalai sangat strategis sebagai wadah aspirasi dan eksistensi pemberdayaan perempuan

“Dari banyaknya latar belakang, pendidikan, kepentingan, sosial, politik, agama, maupun budaya, saya harapkan GOW semakin meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan Tanjungbalai dari perbedaan perbedaan yang ada tadi,” ucap Wali Kota Waris Tholi

 

Red : Johan MRP

“Dari banyaknya latar belakang, pendidikan, kepentingan, sosial, politik, agama, maupun budaya, saya harapkan GOW semakin meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan Tanjungbalai dari perbedaan perbedaan yang ada tadi,” ucap Wali Kota Waris Tholi”Dari banyaknya latar belakang, pendidikan, kepentingan, sosial, politik, agama, maupun budaya, saya harapkan GOW semakin meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan Tanjungbalai dari perbedaan perbedaan yang ada tadi,” ucap Wali Kota Waris Tholi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *