Dikatakan, GMNI mendukung penuh langkah Polres Malaka untuk ungkap kasus YGS tersebut.
“Dalam waktu 1 minggu kedepan korban akan di periksa oleh ahli pisikologi di kupang. Sehingga kita kawal ketat kasus ini,” jelas Angky.
Selain itu Angky juga mengatakan bahwa pihak GMNI akan mendesak POLRES Malaka dalam mengawasi kasusu tersebut.
Menurutnya GMNI sebagai organisasi yang berideologikan Marhaenisme dengan keberpihakannya terhadap kaum kecil dan tertindas, maka organ tersebut akan mengawal kasus ini dalam mewujudkan keadilan bagi pihak korban.