GMNI Minta POLRES Malaka Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Oleh YGS

  • Whatsapp
Pengurus GMNI Belu, DPK Malaka, saat audiensi bersama Kapolres Malaka.
Pengurus GMNI Belu, DPK Malaka, saat audiensi bersama Kapolres Malaka.

Xposetv.live// Malaka, Nusa Tenggara Timur – Tindakan dugaan kekerasan seksual oleh YGS terhadap anak usia 13 tahun di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Semakin menjadi perhatian publik.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu-DPK Malaka gelar audiens bersama Kapolres Malaka. AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H., S.I.K, Kamis 5 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

“GMNI temui Kapolres Malaka karena merasa sangat prihatin dengan kasus YGS. Yang di duga telah merusak masa depan anak usia 13 tahun. Padahal korban sebagai anak angkatnya, yang masih butuh perhatian YGS sebagai orang tua.” tandas Patrisius Teheobaldus Meo Wakil Ketua DPC Bidang Politik GMNI Belu.

Patris Meo menyebutkan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual masih menunggu lagi satu alat bukti dari ahli pisikologi di Kupang.

“Korban masih akan di periksa ahli pisikologi untuk mengetahui satu bukti tambahan. Sehingga memenuhi dua unsur alat bukti untuk menjadikan YGS sebagai tersangka,” jelas Patris.

Sementara itu, Ketua DPK GMNI Malaka Agustinus Angky Seran mengatakan, terduga pelaku YGS sementara dalam pengawasan atau (ODP) Polres Malaka.

“Tadi kami sudah jumpa Bapak Kapolres, YGS saat ini dalam pantauan Polres Malaka,”tambah Angky Seran

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *