Giat Sosialisasi Kemasyarakatan Oleh Mahasiswa KKN UNG

  • Whatsapp
Giat sosialisasi

Loading

XposeTV//, Gorontalo – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan giat sosialisasi mengenai “pemasangan plang sampah dan penetapan plang batas dusun” di Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, pada selasa, (02/09/2025).

Bacaan Lainnya

Giat sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memperjelas batas wilayah antar-dusun agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat memberikan pemahaman mengenai manfaat palang sampah sebagai pengingat bagi warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan pemasangan tanda batas dusun yang disepakati bersama, sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat.

dengan adanya sosialisasi ini mahasiswa KKN mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap desa tempat mereka mengabdi.

“Kami menyadari, kebersihan dan ketertiban wilayah merupakan kebutuhan bersama. Melalui pemasangan palang sampah, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga lingkungan. Begitu pula dengan penetapan batas dusun, ini penting agar warga memiliki kejelasan dan menghindari konflik di masa depan,” ujar Kelvin Djaban selaku kordes mahasiswa KKN UNG.

pentingnya keterlibatan warga menjadi kunci sukses kegiatan tersebut.

“Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat. Harapannya, setelah kegiatan ini, kebiasaan menjaga kebersihan dan saling menghormati batas wilayah dapat terus berlanjut sehingga tercipta desa yang sehat, rapi, dan harmonis,” tambah Kelvin.Aparat Desa Huntu Barat turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang diinisiasi mahasiswa KKN, langkah sederhana ini memiliki dampak besar bagi keberlangsungan desa ke depan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait