Giat Rutinitas Polsek Turi di Pagi Hari Ternyata Lakukan ini

  • Whatsapp

Loading

Giat Rutinitas Polsek Turi di Pagi Hari Ternyata Lakukan ini

Bacaan Lainnya

XPOSE TV LAMONGAN – Seperti biasa Polsek Turi melaksanakan tugas giat rutinitas nya tiap hari pemgamanan CW Jalur Propinsi Aipda Sunarno bersama Aipda Harianto melaksanakan pengaman arus lalu lintas di Depan Pasar Dsn. Kruwul Ds. Sukoanyar dan pertigaan Blangit Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, senin 28/11/2022.

Untuk antisipasi mencegah warga masyarakat terhindar dari kecelakan Lalu lintas dan aktifitas warga dapat berjalan lancar tertib dan lancar sehingga dapat memberikan rasa aman bagi warga yang melintas jalur poros Propinsi bagi pengguna jalan yang melintas dan jalur poros tersebut sehingga berjalan aman dan lancar.

BACA JUGA  

“ Yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, yakni menghimbau agar tertib berllu lintas tidak berboncengan/ membawa barang yang melebihi kapasitas, memakai helm, mencabut kunci apabila kendaraan di parkir,” ucap IPTU KUSNANDAR SH saat di wawancarai awak media xpose tv di Kantor Polsek Turi.

BACA JUGA  

Lebih lanjut Kusnandar menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Lamongan yang mengeluarkan surat perintah kepada para personil dan Jajaran Polsek agar melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dipagi hari dengan hati tulus ikhlas dan simpatik nan humanis. Pungkasnya.

Dalam pantauan Awak media xpose tv terlihat anggota polsek turi membantu menyebrangkan anak sekolah tepatnya di depan SMP Negeri Turi guna membantu dan dan mengedukasi untuk memastikan anak anak sekolah aman dalam menyebrang memasuki sekolahnya.

Pak Ciek suciono

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *