GGC Kemala Dukung Majukan UMKM di Gorontalo Bersama Menparekraf Sandiaga Uno

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV// Gorontalo – Ketua GGC kemala Gorontalo Chef Wiliska Patamani kemukakan bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, menitipkan empat pesan yang harus dilakukan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Gorontalo tercinta.

Bacaan Lainnya

Menurut Wiliska Patamani empat pesan itu menjadi landasan dalam mengembangkan dan memajukan usaha. “Saya titipkan 4 As, yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Ibu-ibu harus bekerja keras membuat produk olahan dengan memanfaatkan potensi pertanian Gorontalo.

BACA JUGA  

Gunakan digitalisasi dan harus tuntas, setelah itu ikhlas dan serahkan kepada Allah SWT,” kata Menparekraf Sandiaga Uno kepada peserta pelatihan pengolahan jagung menjadi susu dan puding, di Restoran Upnormal, Kota Gorontalo, Rabu (13/7/2022) kemarin.

Disisi lain Sandiaga menjelaskan yang di dampingi Wiliska Patamani da, pelatihan pengolahan jagung merupakan upaya dalam meningkatkan nilai tambah hasil pertanian Gorontalo. Menparekraf optimis jika nilai tambah meningkat, maka lapangan kerja akan terbuka. Ungkapnya

BACA JUGA 

“Pertanian Gorontalo kuat, tapi produk olahannya kurang. Jadi ibu-ibu harus membuat produk olahan jagung agar mampu meningkatkan penghasilan,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, mengapresiasi upaya dan perhatian Kemenparekraf dalam meningkatkan nilai tambah produk olahan pertanian Gorontalo.

BACA JUGA  

Hamka berharap, pelatihan tersebut para pelaku UMKM bisa memiliki kemampuan dan keterampilan dalam membuat produk olahan dari jagung.

“Semoga pelatihan ini bisa meningkatkan penghasilan masyarakat dan membuka lapangan kerja, sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Gorontalo serta Kami GGC kemala Gorontalo Siap sinergi bersama Kemenparekraf,” tutur Wiliska Patamani. ( Zul)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *