“Dimana tahap pertama penggilasan awal dengan kecepatan maksimal 4 km/jam dan pemadatan kedua harus dilaksanakan dengan alat pemadat roda karet atau PTR sedekat mungkin dibelakang penggilasan awal dengan kecepatan maksimal 10 km/jam, dan pemadatan akhir atau penyelesaian harus dilaksanakan dengan alat berat pemadat roda baja tanpa penggetar (Vibrasi),” ujarnya.
Tidak sampai disitu, aktivis Gerakan muda sumbawa barat Yudi secara lugas mengatakan, bahwa faktanya dilapangan tidak menunjukan tahapan demikian, dimana asal cepat dan asal jadi saja. Persoalan ini belum termasuk dugaan ketebalan yang tidak sesuai Rencana Anggara Belanja (RAB), termasuk komposisi campuran aspal serta suhu penghamparan aspal dimana pengawasan temperature atau suhu aspal di duga tidak terjaga karena yang memproduksi hanyalah satu AMP (Asphalt Mixing Plant) dan mayoritas dikerjakan malam hari.
“Terhadap dugaan permainan monopoli pekerjaan jalan di KSB sedang kami dalami dan siapkan bukti-bukti termasuk terkait penggunaan materialnya yang diduga terjadi penyimpangan,” ujar Yudi Prayudi aktivis Gerakan Muda Sumbawa Barat.
Sementaraย itu, awak media Xposetv.live yang mendapatkan berita dari pihak GERAM, segera untuk menghubungi PPK PU Sumbawa Barat melalui Whatsapp untuk mendapakan informasi secara langsung.