Gerak Cepat Polisi Pelaku Penikaman di Girian Permai Bitung Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

Loading

BITUNH,XPOSETV com–,Respons cepat jajaran kepolisian kembali ditunjukkan dalam penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bitung. Tim Opsnal Polsek Maesa bergerak sigap mengamankan seorang pria berinisial FS (39), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban ML (37), yang terjadi di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 10.30 Wita. Pelaku diduga melakukan penikaman menggunakan pisau terhadap korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Manembo-Nembo Bitung.

Berdasarkan kronologis, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari dugaan penghinaan terhadap orang tua pelaku melalui media sosial. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian mencari kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya mendatangi korban di kediamannya. Saat bertemu, pelaku langsung melakukan penikaman sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, tidak lama setelah kejadian, pelaku menunjukkan itikad kooperatif dengan menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan diri. Tim Opsnal Polsek Maesa yang menerima informasi tersebut langsung bergerak dan mengamankan pelaku pada pukul 12.00 Wita di Perumahan Meyta Satu, Kelurahan Manembo Atas, Kecamatan Matuari.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam kejadian serta rekaman CCTV yang menguatkan proses penyelidikan. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan korban di Polres Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Kami merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,kata Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan, khususnya yang dipicu oleh informasi di media sosial.

Polres Bitung memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.(RB)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *