gerai vaksin presisi polres tulungagung gelar vaksinasi di sekolah

  • Whatsapp

Loading

GelarXPOSETV// TULUNGAGUNG – Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Tulungagung yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim, dengan gelar vaksinasi di Sekolah dan Masyarakat umum  di Wilayah Kabupaten Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Baca juga:  Soliditas Kapolda Jatim kunjungi Markas di Ngawi 

Pelaksanan vaksinasi Selasa, (29/11/2022) bertempat di SMAN 1 Pagerwojo Kabupaten Tulungagung Adapun sasaran gelar vaksin di Sekolah adalah Siswa dan siswi serta guru dan staf SMA 1 Pagerwojo.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH yang melakukan pengecekan langsung kegiatan vaksinasi mengatakan, kegiatan gelar vaksinasi di Sekolah dilaksanakan di SMA 1 Pagerwojo oleh Tim Vaksinator Sidokkes Polres Tulungagung.

Gelar

“Akselerasi vaksinasi di Kabupaten Tulungagung terus di gencarkan dengan kolaborasi antar instansi seperti, Pemkab dan jajaran TNI dan diprioritaskan untuk vaksin Boster” kata Kapolres.

Baca juga : Distribusikan bantuan untuk korban Daerah pelosok Polri gunakan motor Trail 

Teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin.

Apa bila peserta vaksin ada kendala masalah kesehatan atau mempunyai penyakit bawaan makan vaksin akan ditunda sampai yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

“Total sejumlah 52 orang siswa dan staf serta guru yang dilaksanakan vaksin boster, sebelum dilaksanakan vaksin Petugas Nakes telah memeriksa/konseling bagi calon sasaran yang akan divaksin”, terangnya.

Baca juga :  Covid 19 Dosis Booster Antisipasi Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksin Booster 

“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan aman dan lancar”, sambung AKBP Eko.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan.

“Vaksinasi ini untuk mencapai herd immunity, tapi bukan berarti jika sudah vaksin lalu abai terhadap prokes. Jadi kami harap masyarakat tetap patuh prokes,” pungkasnya. (Ans71-Restu)

Red// Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *