Geng Motor Kembali Berulah, Sejumlah Pemuda Diserang Saat Asik Bercengkrama

  • Whatsapp

Loading

Makassar Sulsel — Aksi penyerangan oleh kawanan geng motor kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Tamangapa Raya III, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, menjadi korban. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.32 WITA, enam jam sebelum pelaksanaan Salat Idul adha, 06/06/2025.

Bacaan Lainnya
geng
foto : istimewa

Rekaman video yang beredar di media sosial, tampak kawanan geng motor melintas di depan sebuah ruko tempat para pemuda berkumpul. Kawanan tersebut berhenti dan menyerang para pemuda di lokasi. Akibat serangan mendadak itu, para pemuda pun berhamburan menyelamatkan diri.

Salah satu saksi mata, Agil (20), mengatakan bahwa penyerangan terjadi tak lama setelah ia dan teman-temannya pulang dari makan malam.

Saat kejadian, Agil mengaku sudah kembali ke rumah, sementara enam temannya masih berada di lokasi.

“Baru sekitar 15 menit setelah teman-teman saya nongkrong, mereka (geng motor) datang. Kata teman saya, jumlahnya sekitar 12 motor,” ujar Agil saat ditemui pada Sabtu (7/6/2025) sore.

Menurut Agil, para pelaku membawa senjata tajam berupa busur dan parang panjang yang menyerupai katana.

Beruntung tidak ada korban luka dalam insiden tersebut, namun pelaku sempat merusak beberapa motor yang terparkir dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

“Motor teman saya dilempari batu. Barang yang diambil ada satu handphone, tas, dan dompet,” tambahnya.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang dan mengendarai motor,” kata Semuel saat ditemui di kantornya. Ia juga menyebut telah menerima laporan dari korban terkait perampasan handphone oleh pelaku.

Meskipun kejadian terekam kamera CCTV, Semuel menyayangkan bahwa rekaman tersebut tidak cukup jelas untuk mengidentifikasi nomor polisi kendaraan para pelaku.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait