XPOSE TV//Sumbawa, NTB – Gelombang penolakan terhadap rencana survei pertambangan oleh PT Selatan Arc Minerals (PT SAM) di wilayah Ai Baong, Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat semakin menguat dan meluas. Senin (12/01/2026).
Penolakan tersebut kini tidak hanya datang dari masyarakat Desa Lawin, tetapi juga mendapatkan dukungan penuh dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa.
Dukungan ini menegaskan bahwa isu pertambangan di Sumbawa bukan lagi persoalan lokal semata, melainkan telah menjadi perhatian serius organisasi kemasyarakatan. Sikap tegas MPC Pemuda Pancasila Sumbawa menunjukkan adanya kekhawatiran kolektif terhadap ancaman kerusakan lingkungan.
Wilayah Ai Baong selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga ekosistem dan sumber air utama bagi masyarakat sekitar.
Warga menilai kawasan tersebut memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi. Bagi masyarakat Desa Lawin, Ai Baong bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang menopang keberlanjutan generasi.
Rencana survei yang akan dilakukan PT SAM dinilai sebagai pintu masuk bagi eksploitasi besar-besaran. Eksploitasi tersebut dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang. Dampak itu mencakup kerusakan hutan. Dampak lainnya berupa pencemaran sumber air. Selain itu, ancaman konflik sosial juga menjadi perhatian utama warga.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, Sahruddin LB, secara tegas menyatakan sikap organisasinya. menegaskan bahwa Pemuda Pancasila berdiri bersama rakyat. Menurutnya, penolakan warga adalah bentuk kedaulatan masyarakat atas tanah dan lingkungannya. Ia menyebut bahwa tidak ada investasi yang boleh mengorbankan hak dasar masyarakat.nIa menilai bahwa pembangunan sejati harus berpihak pada kelestarian alam.
Sahruddin LB yang akrab disapa Sandi menegaskan bahwa penolakan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, kekhawatiran warga sangat logis dan rasional. Ia menyebut bahwa sejarah pertambangan di berbagai daerah menunjukkan banyak luka lingkungan.
Luka tersebut seringkali ditinggalkan tanpa tanggung jawab.
Sandi menilai bahwa masyarakat Desa Lawin telah belajar dari pengalaman daerah lain.
Oleh karena itu, kewaspadaan warga harus dihormati.
Ia menegaskan bahwa Pemuda Pancasila tidak akan tinggal diam.
Pemuda Pancasila berkomitmen mengawal suara rakyat.
Sandi menyebut bahwa Ai Baong adalah aset ekologis Sumbawa.
Wilayah tersebut menjadi sumber mata air.
Wilayah tersebut juga menjadi penopang pertanian warga.
Selain itu, Ai Baong memiliki nilai budaya bagi masyarakat setempat.
Kehilangan Ai Baong berarti kehilangan masa depan.
Sandi menyampaikan bahwa investasi tidak boleh datang dengan cara memaksakan kehendak.
Ia menegaskan bahwa restu masyarakat adalah syarat mutlak.
Menurutnya, perusahaan harus memahami konteks sosial dan budaya.
Sandi juga menyoroti proses sosialisasi yang dilakukan PT SAM.
Ia menilai sosialisasi tersebut belum menyentuh substansi kekhawatiran warga.
Warga menilai belum ada jaminan konkret. Jaminan terkait perlindungan lingkungan dinilai masih lemah.
Jaminan terkait dampak sosial juga belum jelas.
Hal ini membuat penolakan warga semakin solid.
Sandi mendesak PT SAM untuk menghentikan seluruh aktivitas.
Ia menegaskan bahwa survei pun harus dihentikan.
Menurutnya, survei adalah bagian dari proses eksploitasi.
Ia menyebut bahwa survei bukan kegiatan netral.
Survei adalah langkah awal pertambangan.
Jika survei dibiarkan, maka eksploitasi akan menyusul.
Sandi juga menyoroti peran pemerintah daerah.
Ia meminta pemerintah tidak menutup mata.
Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan suara rakyat kecil.
Menurutnya, pemerintah harus hadir sebagai penengah yang adil.
Pemerintah tidak boleh menjadi humas korporasi.
Ia menegaskan bahwa negara harus melindungi rakyatnya.
Sandi mengingatkan potensi konflik horizontal.
Ia menyebut bahwa tambang sering memecah belah masyarakat.
Konflik antarwarga bisa terjadi.
Konflik antara warga dan aparat juga bisa muncul.
Hal ini harus dicegah sejak dini.
Sandi menilai bahwa penolakan warga adalah alarm serius.
Alarm tersebut harus segera direspons.
MPC Pemuda Pancasila Sumbawa menyatakan konsistensinya.
Organisasi ini berkomitmen mengawal Program Sumbawa Hijau Lestari.
Program tersebut menekankan pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan harus menjaga alam.
Pemuda Pancasila menilai tambang bertentangan dengan visi tersebut.
Penolakan ini menjadi bagian dari komitmen ideologis.
Pemuda Pancasila menempatkan Pancasila sebagai dasar perjuangan.
Sila keadilan sosial menjadi pijakan utama.
Keadilan sosial berarti keadilan ekologis.
Keadilan ekologis berarti perlindungan lingkungan.
Diketahui, PT Selatan Arc Minerals telah mengajukan surat resmi.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Lawin.
Surat itu berisi permohonan sosialisasi dan survei.
Surat tersebut tertanggal 2 Januari 2026.
Surat ditandatangani Direktur Utama PT SAM, Andhika Anindyaguna.
Dalam surat itu disebutkan bahwa PT SAM memiliki IUP.
IUP tersebut merupakan IUP Eksplorasi Emas.
Luas wilayah IUP mencapai 9.870 hektare.
Wilayah tersebut berada di Desa Lawin dan sekitarnya.
IUP diterbitkan berdasarkan keputusan menteri.
Keputusan tersebut bernomor 03/1/IUP/PMA/2025.
Meski mengantongi izin, penolakan warga tetap bergema.
Warga menilai izin tidak menghapus dampak lingkungan.
Warga menilai izin tidak boleh mengalahkan hak hidup.
Penolakan ini dilakukan secara damai.
Warga memilih jalur aspiratif.
Mereka menyuarakan penolakan secara terbuka.
Mereka meminta hak mereka dihormati.
MPC Pemuda Pancasila Sumbawa memastikan akan terus mendampingi.
Pendampingan dilakukan secara konstitusional.
Pendampingan juga dilakukan secara moral.
Sandi menegaskan bahwa Pemuda Pancasila bukan anti investasi.
Namun, Pemuda Pancasila anti perusakan.
Ia menegaskan bahwa tambang sering meninggalkan penderitaan.
Ia menegaskan bahwa lingkungan rusak sulit dipulihkan.
Kerusakan alam berdampak lintas generasi.
Anak cucu yang akan menanggung akibatnya.
Sandi menyebut bahwa membiarkan tambang masuk sama saja merampas masa depan.
Masa depan lingkungan Sumbawa harus dijaga.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu.
Ia mengajak tokoh adat untuk bersuara.
Ia mengajak tokoh agama untuk peduli.
Ia mengajak pemuda untuk bergerak.
Penolakan ini dinilai sebagai bentuk cinta tanah air.
Cinta tanah air berarti menjaga bumi pertiwi.
Desa Lawin kini menjadi simbol perlawanan.
Perlawanan terhadap eksploitasi yang tidak adil.
Perlawanan terhadap perusakan lingkungan.
Isu ini diprediksi akan terus bergulir.
Sorotan publik dipastikan semakin tajam.
Tekanan terhadap pemerintah dipastikan meningkat.
Masyarakat berharap ada keputusan bijak.
Keputusan yang berpihak pada rakyat.
Keputusan yang berpihak pada lingkungan.
Keputusan yang menjamin keberlanjutan Sumbawa.
Gelombang penolakan ini menjadi catatan penting.
Catatan bagi investor.
Catatan bagi pemerintah.
Catatan bagi semua pihak.
Bahwa tanah, air, dan alam bukan komoditas semata.
Bahwa ruang hi
dup rakyat harus dihormati.
Bahwa pembangunan tidak boleh merusak.
Bahwa suara rakyat adalah hukum tertinggi.
**(Re: H A)**





































