Gelar Vaksinasi Serentak Di Ponpes Qomrul Huda Bagu

  • Whatsapp

Polsek Pringgarata Gelar Vaksinasi Serentak Di Ponpes Qomrul Huda Bagu Dihadiri Wakapolres Loteng 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB,  Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan vaksinasi Serentak Indonesia yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana, Camat Pringgarata H. Masnun, S.Pd, M.Pd, Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip, Danramil Pringgarata yang diwakili oleh Serka Lalu Zulkarnaen dan Kepala Desa Bagu Lalu Jelidra.

 

Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi serentak tersebut dengan melibatkan Petugas /Tenaga vaksinator yang dari Puskesmas Bagu yang diantaranya dr. Lale Yufila Apriyanti, dr. Merry, Hendra, Jamil Murba, Fikrul dan Vita Utami.

Baca juga 

 

Sebagai Target/Sasaran dalam kegiatan vaksin serentak kali ini adalah Lanjut Usia (Lansia), anak – anak dan Lanjutan vaksin Booster.

 

Kapolsek menyampaikan juga bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi massal secara serentak tersebut menyediakan Link Zoom yang dapat digunakan Kapolri memantau pelaksanaan Vaksinasi Massal secara Serentak diseluruh Indonesia.

 

Hasil pelaksanaan vaksinasi serentak Indonesia di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Desa Bagu adalah Dosis I sebanyak 28 orang, Dosis II sebanyak 29 orang, Dosis III sebanyak 28 orang sehingga total keseluruhan berjumlah 85 orang.

 

“Vaksinasi serentak Indonesia tersebut dilaksanakan guna mencermati perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini yang cenderung terus naik sehingga diperlukan Upaya Percepatan vaksinasi Covid-19 agar segera terbentuk Herd Immunity. Tutup Kapolsek. (Gelar Vaksinasi Serentak Di Ponpes Qomrul Huda Bagu)

 

NARSUM : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH SUSAN V SUALANG INSPEKTUR POLISI SATU

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait