Gelar Seni Budaya dan Tasyakuran Puncak Acara Ritual Bersih Desa Pojok

  • Whatsapp

Loading

XsposeTV, Kediri – Gelar seni budaya dan Tasyakuran sebagai acara puncak Ritual Bersih Desa, juga merupakan salah satu wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Masyarakat Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, gelar acara puncak dengan mengadakan pagelaran Lengan Beksan Tayub, bertempat di Balai Desa,senin (6/6/2022).

Baca juga: Polsek Plosoklaten Lakukan Pemantauan Kandang Sapi Guna Antisipasi PMK

Gelar
Masyarakat Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, gelar acara puncak dengan mengadakan pagelaran Lengan Beksan Tayub.

Acara puncak ritual bersih desa dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ponggok, tokoh masyarakat dan juga masyarakat desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pojok Wiyoko, saat acara sakral itu digelar, Bersih desa ini merupakan budaya dan adat istiadat Desa Pojok, sebagai wujud rasa syukur atas limpahan rahmat dan hidayah Tuhan YME sehingga desa serta warganya diberikan kemakmuran.“Bisa hidup adem, ayem dan tentrem, setelah digelarnya bersih desa ini,”kata Wiyoko.

Baca juga: Monkeypox Atau Cacar Monyet: Penyebab, Gejala, dan Cara Pencegahan

Baca Juga: Motor Data STNK-nya Dihapus dan Akan Dianggap Bodong

Wiyoko melanjutkan, sebelum puncak acara ini, Beberap ritual juga sudah dilakukan sebelumnya, diantaranya membersihkan lingkungan desa secara kerja bhakti. Kemudian ruwatan dan kegiatan tahlil. “Dengan dukungan berbagai pihak lintas agama yakni Islam, Hindu dan Kristen.Termasuk dana, baik dari desa maupun swadaya masyarakat agar bersih desa bisa sukses,” bebernya.

Terkhir Wiyoko juga mengingatkan warganya terkait Covid-19 yang memang sudah reda tapi belum usai, termasuk Hepatitis misterius yang menyerang usia 10 tahun kebawah. “Maka warga desanya diminta untuk tetap prokes dan menerapkan pola hidup sehat, dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing,”pungkasnya. (KOKO/ YANTO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *