Gelar Rapid Test pada Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Pastikan Aman Dikonsumsi

  • Whatsapp

Berita Tgl 1-11-2024

XPOSETV// Kota Kediri — Menanggapi mencuatnya isu penemuan residu pestisida di atas batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) hari ini gelar uji cepat (rapid test) residu pestisida pada produk Anggur Shine Muscat, Kamis (31/10).

Bacaan Lainnya

Uji cepat tersebut dilakukan pada lima sampel Anggur Shine Muscat berbagai merek yang diperoleh dari beberapa pusat perbelanjaan di Kota Kediri, di antaranya: Golden Swalayan, Hypermart, dan Pasar Bandar. Moh Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri mengemukakan hasil pengujian gelar rapid test seluruh sampel menunjukkan Anggur Shine Muscat negatif dari residu pestisida dan aman dikonsumsi masyarakat.

โ€œLangkah pengawasan ini untuk mendukung pernyataan Badan Pangan Nasional melalui laman resminya, bahwa hasil sampling yang dilakukan di Tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR). Pengujian ini juga kami tempuh untuk melindungi konsumen dari zat berbahaya pada produk makanan, dan alhamdulillah hasilnya negatif,โ€ ujar Ridwan.

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Informasi Pangan Nasional juga menjamin adanya diperlukan untuk menjamin makanan segar tersebut aman dikonsumsi. Pada produk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan adanya pencantuman petunjuk penyajian berupa โ€œCuci Sebelum Dikonsumsiโ€. Menurut Ridwan, hal kecil tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih menempel pada permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *