Di sisi lain, berawal dari stagnasi pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan carut marutnya percaturan politik nasional, mendorong semua elemen untuk menemukan eksistensi demokrasi yang lebih baik melalui gerbong reformasi 1998.
Dan menurutnya saat ini cita-cita reformasi masih jauh dari capaian yang diharapkan.
“Banyak sekali fakta yang menjadi indikatornya. Masih ada pemilih dan peserta pemilu yang tidak dewasa dan rasional dalam sikap politik,” tandasnya.
Sehingga akibatnya mengganggu hak dan kewajiban politik pemilih dan peserta Pemilu lainnya, tingginya potensi pelanggaran dan sengketa pemilu baik proses dan hasil dalam indeks kerawanan pemilu.
Bahkan ditegaskannya dalam gelar rakor, hari ini yang menjadi ancaman terhadap pelaksanaan Pemilu bukan hanya potensi pelanggaran dan sengketa, melainkan ada yang lebih substansi.
“Masih ada segelintir orang yang anti Pancasila dan tidak rela Indonesia menganut sistem demokrasi,” ujarnya.
Baca juga: Seminar Pencegahan fraud melaluiย Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2022 di SUN Hotel Kota Madiunย
“Mereka sedang menginventarisir kelemahan sistem demokrasi dari pelaksanaan Pemilu untuk dijadikan alat propaganda demi mengubah dasar dan haluan berbangsa dan bernegara,” imbuh Nur Anwar.