Gelar Press Conference , AKP Dimas Ungkap Lima paket Sabu dibungkus Dalam Boneka

  • Whatsapp
Gelar press conference
Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Sulawesi

“jadi lima paket sabu dengan berat 1,46035 gram ini dikirim dengan menggunakan jasa kurir oleh YRR kepada MD, dimana untuk mengelabui petugas barang haram tersebut diletakkan di dalam boneka”,Ungkap AKP Dimas

Saat ini MD dan YRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Rabu 12 Februari 2025 karena cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas ) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) , tutup AKP Dimas

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *