Gelar Operasi, Polsek Boliyohuto Amankan Miras

  • Whatsapp
Gelar Operasi
Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras

XposeTV – Gorontalo. Gelar Operasi cipta kondisi, Polsek Boliyohuto melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam operasi ini Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk, pada Kamis (23/05/2023) malam.

Kapolsek Ipda Rudi Simbala mengawali tugasnya sebagai Kapolsek baru di Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, memimpin langsung operasi cipta kondisi tersebut dengan mengamankan minuman keras (miras) di wilayah hukum polsek boliyohuto, dengan melibatkan beberapa personil.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti puluhan minuman keras, di wilayah boliyohuto dan desa parungi,โ€ ungkapnya.

Baca: Angota-Takmirul-Mesjid-Nurul-Insan-Parungi-Bersihkan-Mesjid

Gelar operasi ini dilaksanakan dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat. Seperti miras, premanisme, hingga kejahatan jalanan.

Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada di masyarakat, dengan minuman keras dan di konsumsi oleh anak-anak maupun pemuda.

Minuman keras ini akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke overdosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Gelar Operasi kali ini di temukan 10 botol cap tikus 7 botol bir bintang dan 5 botol kasegaran yang tanpa ijin, dan berbagai merk.

Kapolsek Boliyohuto Ipda Rudi Simbala melaksanakan kegiatan Operasi Pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif aman dan tentram.

โ€œSehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman dan nyaman,โ€ tutup.

Liputan: Yohanes

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait