Gelar Molo’opu Dan Buka Puasa Bersama di Hari Ke-3 Ramadhan

  • Whatsapp
Bupati Boalemo Gelar Molo'opu dan Buka Puasa Bersama
Bupati Boalemo Gelar Molo'opu dan Buka Puasa Bersama

Loading

Boalemo – XposeTV. Gelar molo’opu dan buka puasa bersama di hari Ke-3 Ramadhan. Dalam suasana penuh khidmat, Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, melaksanakan prosesi adat Molo’opu sebagai bentuk penyambutan resmi dirinya sebagai pemimpin daerah.

Acara sakral ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati pada hari ketiga bulan suci Ramadhan dan dihadiri oleh para tokoh adat, pejabat daerah, serta masyarakat setempat.

Molo’opu merupakan tradisi adat Gorontalo yang menandai penerimaan resmi seorang pemimpin dalam lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Gelar Molo’opu Dan Buka Puasa Bersama di Hari Ke-3 Ramadhan

Prosesi ini diawali dengan penyambutan adat, dilanjutkan dengan doa bersama untuk keberkahan kepemimpinan Drs. Rum Pagau dalam membangun Boalemo.

Baca juga: masjid-al-kautsar-pentadu-barat-dipenuhi-jamaah-saat-pelaksanaan-sholat-tarawih/

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boalemo juga mengadakan buka puasa bersama sebagai wujud kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi di bulan penuh berkah ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, ASN, serta masyarakat dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Drs. Rum Pagau menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat Boalemo serta harapannya agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin erat.

“Saya berharap dengan adanya Moloopu ini, saya dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan yang terbaik untuk Boalemo. Terlebih di bulan suci Ramadhan ini, mari kita perkuat kebersamaan serta menjaga nilai-nilai keislaman dan budaya lokal,” ujar Bupati.

Acara ini ditutup dengan tausiyah agama serta doa bersama untuk keberkahan dan kesejahteraan masyarakat Boalemo. Kegiatan Molo’opu dan buka puasa bersama ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh harmoni antara pemimpin dan rakyat di daerah tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *