Gelar Bimtek Penerapan SPLP, Diskominfo Kota Kediri Wujudkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri — Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bahwa seluruh daerah harus menggunakan teknologi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mengintegrasikan berbagai macam layanan yang ada di daerah, baik integrasi di dalam daerah maupun antar daerah, hari ini (16/11) Dinas Komunikasi dan Informatika( Diskominfo Kota Kediri melakukan bimbingan teknis penerapan SPLP bagi staf programmer Bidang Aplikasi Informatika di salah satu hotel di Kota Kediri.

Pada bimtek yang digelar selama 2 hari mulai 15-16 November 2023 tersebut, Diskominfo menghadirkan narasumber dari Jabatan Fungsional Umum (JFU) Analis Pemanfaatan Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika Afie Yudha Triadi. Menurut Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana pihaknya mengundang narasumber tersebut untuk memastikan staf programmer bidang Aptika Diskominfo bisa belajar, berdiskusi langsung dan menjalin hubungan dengan Kemenkominfo terutama yang membidangi SPLP.

Bacaan Lainnya

“SPLP ini adalah teknologi baru, staf programmer di Diskominfo kami dorong untuk secara serius mempelajari teknologi ini, supaya bisa mengimplementasikan teknologi SPLP di Kota Kediri secara mandiri untuk mengintegrasikan berbagai layanan aplikasi yang ada di Pemkot Kediri,”tegasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait