Gelar Bakti Bhayangkara Merdeka, Ini Yang Disampaikan Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu

  • Whatsapp

XPOSE TV. Kapuas Hulu- Kalimantan Barat, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Bakti Bhayangkara Merdeka dengan pembagian sembako dan voucher perpanjangan/pembuatan SIM serta pengesahan STNK secara gratis, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Dony mengatakan bahwa Kami (Sat Lantas, red) telah menggelar kegiatan Bakti Bhayangkara Merdeka dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia serta memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Kodim 1207 Pontianak Laksanakan Fogging Di Seluruh Kantor Dan Perumahan Anggota

“Adapun kegiatan Bakti Bhayangkara Merdeka berupa pembagian voucher perpanjangan atau pembuatan SIM dan pengesahan STNK secara gratis serta melaksanakan pembagian sembako,” terang Iptu Dony.

Dijelaskan Iptu Dony, bahwa warga masyarakat yang menjadi sasaran penerima voucher perpanjangan SIM serta pengesahan STNK secara gratis yaitu pedagang modal kecil yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana dagangannya, karyawan atau buruh di toko (sopir atau pengantar galon), ojek atau ojol, petugas kebersihan/ pengangkut sampah dan tukang parkir.

“Setelah mencari sasaran disepanjang jalan Pala Pulau dan jalan WR. Supratman serta jalan Komyos Sudarso seputaran kota Putussibau, kami menemukan warga masyarakat atas nama Ali Hanafiah penerima voucher pembuatan SIM gratis, bapak Asin penerima bansos (sembako) dan ibu Ida Kusuma penerima voucher pengesahan STNK gratis,” kata Iptu Dony.

Ali Hanafiah tersenyum gembira saat mengetahui dirinya mendapat voucher pembuatan SIM gratis.

“Semoga tahun depan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu masih melanjutkan program pembagian voucher pembuatan SIM secara gratis,” ujar Ali Hanafiah yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas.

 

Red : MUHAMMAD.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait