Kota Gorontalo – XposeTV. Gelapkan Belasan BPKB, Karyawan Salah Satu Perusahaan Pembiayaan Ditetapkan Tersangka. Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tengah, meringkus seorang terduga pelaku penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang dititipkan di salah satu perusahaan pembiyaan di Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman menjelaskan bahwa identitas pelaku yang diamankan adalah AS (31) warga Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, yang kemudian berhasil dibekuk petugas Kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah usai melakukan pelarian.
Baca juga: Kunjungan-Kompolnas-Dalam-Rangka-Supervisi
Lebih lanjut Ipda Maia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bian Faniarsih (33) yang merupakan pimpinan perusahaan pembiayaan terkait dugaan penggelapan BPKB motor di perusahaannya.
Diungkapkan Ipda Maia bahwa kronologi pada kasus yang dilaporkan Bian Faniarsih adalah AS menggelapkan 11 unit BPKB dimana 10 Sepuluh BPKB Motor dan satu BPKB mobil dengan rincian selisih kerugian adalah Rp. 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah)
“AS merupakan admin di perusahaan pembiayaan tersebut. Kemudian pihak perusahaan melaporkan kasus ini, setelah adanya pengembalian BPKB kepada konsumen, namun tidak adanya setoran yang masuk ke kas perusahaan,”ujar Ipda Maia.