Geger, Polres Mojokerto Kota Temukan Uang 5 Milyar

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto Kota telah berhasil temukan uang 5 Milyar di gerbang tol Gedeg, Mojokerto, Rabu (20/04).

“Penemuan uang 5 milyar dari tersangka saat itu pada pukul 01.00 WIB dini hari, ditemukan oleh petugas patroli Sabhara dan koordinasi dengan petugas reskrim”, ujarnya Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso.

Masih kata Rizki pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Mojokerto Kota.

Pihaknya telah mengamankan 5 terduga pelaku yang berasal dari Sidoarjo Jawa Timur.

Diduga ada peredaran uang palsu dan kesalahan SOP pengeluaran uang oleh Bank di daerah Jawa Barat.

“Dalam penemuanya, Pertama waktunya tidak wajar, Kedua tempat penukarannya juga tidak wajar, di gerbang tol Gedeg, Ketiga terkait jumlah uang yang fantastis”, katanya.

Uang yang diamankan merupakan uang baru yang masih tersegel oleh Bank Indonesia (BI).

“Dari pengakuan terduga pelaku menyebut mendapatkan uang dari bank di Bandung Jawa Barat”, tambahnya.

Rencananya uang tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Rizki menambahkan jika dari uang 5 milyar tersebut telah berhasil diedarkan kurang lebih 1,2 milyar.

“Jadi sekitar 750 juta + 520 juta, jadi kurang lebih 1,2 milyar itu sudah tersebar di wilayah Jombang dan Nganjuk”, katanya.

Pecahan uang tersebut terdiri mulai dari uang seribu hingga seribu hingga 20 ribu.

Peredarannya diduga melalui penukaran uang dipinggir jalan.

“Kemungkinan besar terduga pelaku adalah pengepul besarnya, dan akan disebar ke para penukar uang kecil dipinggir jalan”, ucapnya.

Pasal yang akan disangkakan kedepanya yakni Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang tentang perbankan.

“Insyaallah secepatnya akn kami sampaikan terkait dengan pemenuhan alat bukti, terkait perbuatan melawan hukumnya”, pungkasnya. (Ara)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait