Gegara Ini Institusi Polri Wajib Bangga Terhadap Bripda Tegar, Penasaran Cepat Dibaca Boss

  • Whatsapp

Loading

Lamongan, XposeTv.live(18/02/2025) – Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi prestasi gemilang yang diraih oleh anggota Polsek Solokuro, Bripda Teuku Tegar Abadi, dalam ajang Kejuaraan Nasional UNY Open Run and Jump Competition yang digelar pada Minggu (16/02/2025) Gegara Ini Institusi Polri Wajib Bangga Terhadap Bripda Tegar

Bacaan Lainnya

Bripda Teuku Tegar Abadi berhasil meraih Juara 1 pada nomor lari 400 meter serta Juara 2 pada nomor estafet 4×200 meter. Kejuaraan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB ini diikuti oleh atlet-atlet dari berbagai daerah di Indonesia.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian yang diraih oleh personelnya tersebut.
“Prestasi yang diraih Bripda Teuku Tegar Abadi ini membanggakan institusi Polri, khususnya Polres Lamongan. Ini menunjukkan bahwa anggota kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga bisa berprestasi di bidang olahraga. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus berusaha memberikan yang terbaik di berbagai bidang,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Bobby berharap agar prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di ajang-ajang berikutnya.

Sementara itu, Bripda Teuku Tegar Abadi mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil yang diraih. Ia berterima kasih kepada rekan-rekan serta pimpinan di Polres Lamongan yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatannya di dunia atletik.

Dengan keberhasilannya di ajang ini, Bripda Teuku Tegar Abadi turut membawa nama baik Polri dan membuktikan bahwa personel kepolisian juga dapat berprestasi di berbagai bidang, termasuk olahraga tingkat nasional.

Xtv- Pak cik Gegara Ini Institusi Polri Wajib Bangga Terhadap Bripda Tegar

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *