Gebyar Pengawasan Pemilu, Benyamin: Gunakan Hak Pilih dan Tolak Politik Uang

  • Whatsapp
Gebyar pengawasan pemilu
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan masyarakat Tangerang Selatan menggunakan hak pilihnya serta menolak segala bentuk politik uang

Loading

XposeTV News, Tangerang Selatan – Gebyar Pengawasan Pemilu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan masyarakat Tangerang Selatan menggunakan hak pilihnya serta menolak segala bentuk politik uang dalam menuju Pemilihan umum (Pemilu).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: HUT ke-42 Pondok Aren, Benyamin Berpesan untuk Terus Jaga Kekompakan

Baca Juga: Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Gedung Rupatama Mabes Polri

“Pertama gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, datang tepat waktu di tempat-tempat pemungutan suara. Jangan mau kalau ada yang memprovokasi, tolak setiap politik uang,” ucap Benyamin usai menghadiri Gebyar Pengawasan Pemilu di Area Car Free Day Teras Kota Serpong, Minggu (10/12).

Tolak politik uang
Dengan tujuan acara ini untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari seluruh masyarakat. Mudah-mudahan ini akan terus menggelora dan pemilu di Tangerang Selatan akan berjalan dengan lancar

Hal itulah kata Benyamin, sebagai usaha bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi, sehingga perlu untuk terus diingatkan dan disosialisasikan secara terus-menerus ke masyarakat.

“Bahwa niat untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil dan sukses, partisipasinya tinggi, tidak ada gesekan, tentunya harus diikhtiarkan terus-menerus,” ujarnya.

Sehingga apa yang telah diikhtiarkan lewat kegiatan ini dapat menjadi pengingat kepada masyarakat terutama partisipasinya. Serta, menjaga kondusifitas di tengah masyarakat Tangerang Selatan dalam menyambut pemilihan umum.

“Dengan tujuan acara ini untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari seluruh masyarakat. Mudah-mudahan ini akan terus menggelora dan pemilu di Tangerang Selatan akan berjalan dengan lancar,” tutupnya.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *