GANNA Cikarang Barat Gelar Acara Bukber Dan Santunan Yatim Piatu

  • Whatsapp
GANNA Cikarang Barat
Sebanyak 40 anak yang hadir dalam acara bukber dan santunan tersebut.

Loading

XposeTV, Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Gerakan Anti Narkoba Nusantara (GANNA) Cikarang Barat, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi gelar bukber dan santunan anak yatim piatu. Sabtu(30/03/2024).

Bacaan Lainnya

 

Bertempat di Sekretariat Jln: G. Dahlan No. 140 Kel.Telaga Asih RT. 04/02 Kec. Cikarang Barat Kab Bekasi. Acara satuan 40 anak yatim piatu dihadiri Ketua DPC Cikarang Barat Puji Temu Lestari, Dewan Penasehat Eko Suroso, Jonakius, Ketua DPW GANNA PROVINSI JAWA BARAT IGIE N. RUKMANA, S. KOM Dan jajaran pengurus Cikarang Barat.

GANNA Cikarang Barat
Ketua DPC Puji Temu Lestari beserta jajarannya gelar acara bukber dan santunan anak yatim piatu yang dihadiri oleh Ketua DPW GANNA Provinsi Jawa Barat.

Ketua Puji Temu Lestari Mengatakan kami sangat bersyukur dengan adanya acara buka puasa bersama anak yatim piatu yang ada disekitar wilayah kantor sekretariat.

GANNA Cikarang Barat
Ketua DPW GANNA Provinsi Jawa Barat turut hadir dalam acara bukber dan santunan anak yatim piatu yang diadakan oleh DPC GANNA Cikarang Barat.

Pemberian santunan ini menjadi momentum bagi kami untuk berbagi dengan anak yatim piatu.

Kebahagiaan seharusnya tidak hanya menjadi milik kalangan menengah atas, tetapi juga kebahagiaan masyarakat bawah.

 

“Rasullullah SAW mengatakan kepada umatnya untuk senantiasa memberikan, saling tolong menolong, khususnya bagi anak yang piatu maupun fakir miskin. Dikatakan, Islam itu adalah Rahmat bagi semesta alam. Apalagi di bulan suci ramadhan merubahnya buat penuh berkah sehingga seluruh umat Islam, Santunan yang diberikan kepada anak yatim-piatu adalah bukti kepedulian,” kata Puji

 

Sumber : Asep

Penulis : Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *