Gandeng Bidan Desa dan Urkes, Polres Nganjuk Buka Gerai Vaksin Covid-19

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Nganjuk Polres Nganjuk Polda Jatim terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sampai ke pelosok-pelosok Bidan Desa dan Urkes wilayah Kabupaten Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Para Siswa SMK PGRI1 Melaksanakan Mapram pertama PPKM Didampingi Koramil 0809/03 Kota Kediri

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Bagor jajaran Polres Nganjuk Polda Jatim yang membuka gerai vaksinasi Covid-19 bersamaan dengan pembagian bantuan sosial di Desa Balongrejo Kecamatan Bagor, Rabu (30/11/2022).

Kapolsek Bagor Iptu Sugino, S.H. menyebut inisiatif ini dilakukan untuk memancing animo masyarakat. Adapun vaksinasi dilakukan dengan menggandeng Bidan Desa dan Urkes Polres Nganjuk Polda Jatim.

Bidan desa

“Langkah ini cukup efektif dimana calon penerima bantuan sosial yang belum divaksin, khususnya dosis ke-3, bisa langsung mampir ke gerai vaksin yang telah disediakan,” katanya.

Baca juga: Jelang Nataru Kemenkumham Jatim Tingkatkan Pengamanan Lapas dan Rutan 

Polri melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya melaksanakan percepatan vaksinasi di desa binaan masing-masing. Iptu Sugino menyampaikan harapan agar masyarakat tidak lengah kendati sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin.

“Vaksin booster dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tubuh bila terpapar virus Corona. Apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut,” katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim kunjungi Gerai Vaksin Presisi di GSN Tanjung Priok 

Bhabinkamtibmas Desa Balongrejo Aiptu Agung Dyah S. mengatakan penggabungan gerai vaksin dan pembagian bansos di dalam satu lokasi memudahkan petugas dalam mengatur pengamanan. Menurutnya, masyarakat desa Balongrejo merespons positif upaya tersebut.

“Mudah-mudahan berjalan aman dan tertib sampai akhir kegiatan,” katanya (And’86)

Red// Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *