XPOSE TV//Mataram, NTB – Gabungan LSM NTB Ultimatum Satgas MBG, Suasana memanas di Kantor Satgas MBG Nusa Tenggara Barat, Senin kemarin. Gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB secara resmi mendatangi kantor Satgas dan melayangkan ultimatum keras terkait dugaan praktik mark up anggaran dalam Program Makan Bergizi (MBG) di Pulau Lombok. Selasa (03/03/2026).
Perwakilan gabungan LSM, Fathurrahman Lord, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan dugaan serius yang menyangkut uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
“Kami tegaskan dengan bahasa yang terang dan tanpa basa-basi. Dugaan praktik mark up anggaran Program MBG di Pulau Lombok bukan persoalan kecil dan tidak bisa ditutup dengan klarifikasi normatif atau jawaban formalitas. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Fathurrahman di hadapan awak media.
Menurutnya, anggaran program MBG bersumber dari keuangan negara. Setiap rupiah yang digunakan adalah amanah publik yang wajib dikelola secara transparan. Namun, di lapangan ditemukan sejumlah ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, kualitas material yang dinilai jauh dari standar, hingga kondisi fasilitas yang dianggap tidak mencerminkan besaran anggaran yang dilaporkan.
“Kami sudah mengantongi dokumentasi, menerima laporan masyarakat, dan melakukan pemantauan langsung. Publik berhak curiga jika fakta di lapangan tidak sinkron dengan laporan anggaran,” ujarnya.
Gabungan LSM menyatakan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka telah terjadi bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat di wilayah Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, hingga Kota Mataram. Mereka menilai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik jauh lebih berat daripada sekadar pelanggaran prosedur.
Dalam ultimatum resminya, LSM NTB memberikan waktu 1×24 jam sejak pernyataan ini dipublikasikan kepada Kepala Perwakilan Pemenuhan Gizi Bali Nusa Tenggara dan Koordinator Wilayah BGN NTB untuk:
1. Menyampaikan klarifikasi resmi secara terbuka kepada publik.
2. Membuka seluruh dokumen perencanaan (RAB), kontrak kerja, serta laporan pertanggungjawaban anggaran MBG.
3. Mengumumkan jadwal audit investigatif independen dengan melibatkan pengawasan publik.
Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada langkah konkret, LSM menegaskan akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk diproses dalam ranah pidana.
Tak hanya itu, laporan lengkap beserta dokumentasi juga akan dikirimkan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait. Bahkan, surat resmi akan dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia guna meminta evaluasi menyeluruh serta pencopotan pejabat yang terbukti lalai atau terlibat.
Gabungan LSM yang terdiri dari NCW, Samudra NTB, LSM Edukasi, dan Pertiwi Bapera juga menyatakan siap menggelar aksi terbuka dan konsolidasi besar-besaran bersama elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda jika tidak ada transparansi.
“Kami tidak memiliki kepentingan politik. Kami berdiri atas nama kontrol sosial dan kepentingan masyarakat. Jika merasa terusik, jawabannya sederhana: buktikan anggaran digunakan dengan benar. Buka data, tunjukkan transparansi. Jika tidak, publik akan menilai dan hukum akan berbicara,” tandas Fathurrahman.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, saat dikonfirmasi tim media XPOSE TV menyatakan bahwa Satgas Provinsi maupun Kabupaten/Kota berkomitmen menyukseskan program MBG sesuai arahan Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terus diperketat, terutama menyusul meningkatnya laporan masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 23 SPPG telah dihentikan operasionalnya, sementara 27 SPPG lainnya telah menerima Surat Peringatan (SP) 1.
“Ini menunjukkan bahwa organ BGN dan Satgas di daerah tetap profesional dan menjalankan pengawasan dengan cukup baik. Kami tegaskan tidak boleh ada penurunan kualitas ataupun mark up harga terhadap menu yang disajikan,” tegasnya.
Meski demikian, gabungan LSM NTB memastikan mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan, pertanggungjawaban, dan kepastian hukum. Mereka menyebut langkah ini bukan ancaman, melainkan komitmen moral demi menjaga integritas penggunaan anggaran negara di daerah.
Kini publik NTB menunggu: apakah transparansi akan dibuka dalam 1×24 jam, atau kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum? Waktu terus berjalan, dan sorotan masyarakat semakin tajam.
Red: Erlan






































