Fraksi PDI Perjuangan Membahas Persolan Strategis Agenda Rapat  Pansus Berharap Program Pemberdayaan Segera Digulirkan

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV/ Kota Kediri– Diam-diam, tanpa banyak sorotan publik, para legislator DPRD Kota Kediri ternyata tengah menjalankan agenda penting membahas berbagai persoalan strategis. Pernyataan ini disampaikan oleh Sudjoko Adi Poerwanto, politisi senior Fraksi PDI Perjuangan, pada Kamis (11/9).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejak awal bulan, DPRD telah menggelar sejumlah rapat panitia khusus (pansus). Salah satunya membahas soal dana kelurahan yang hingga kini belum juga cair.

“Kami sudah keluarkan rekomendasi, tapi sampai sekarang SK untuk penyerapan anggaran belum juga terbit,” ungkap pria yang akrab disapa Joko Koreng itu.

Selain dana kelurahan, DPRD kini juga tengah fokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) bersama tim anggaran Pemkot Kediri. Namun, Joko Koreng ( Fraksi PDI Perjuangan) menyoroti rendahnya realisasi anggaran tahun berjalan yang baru mencapai sekitar 36 persen.

“Untuk apa kita membicarakan anggaran tahun depan kalau penyerapannya tahun ini masih minim? Infrastruktur yang seharusnya mendukung visi-misi Wali Kota juga belum berjalan optimal. Coba lihat, apakah pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan?” ujarnya.

Menjawab keluhan masyarakat yang berharap adanya program pemberdayaan segera digulirkan, Joko menegaskan dirinya akan mendorong realisasi di tahun ini. Ia juga menyinggung kompensasi bagi warga terdampak TPA di Kelurahan Pojok yang menurutnya mendesak untuk segera diperhatikan.

“Ini persoalan bersama, mari kita kawal. Saya yakin Allah akan memudahkan setiap ikhtiar yang benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Yanto/ DPRD Kota Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *