Forkopimda Jatim Dampingi Wapres RI Kunker di Dua Pesantren Jatim

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Jombang – Forkopimda Jatim Dampingi Wapres RI Kunker di Dua Pesantren Jatim, Forkopimda Jawa Timur dampingi lanjutan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dan Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta Rombongan di wilayah Jawa Timur, Jum’at (03/06).

Bacaan Lainnya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar bersama pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pejabat utama Polda Jatim mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dan Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang dan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dalam kunjungannya di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, KH. Ma’ruf Amin melaksanakan sholat jumat di Masjid Pondok Pesantren Darul Ulum, selanjutnya pemberian bantuan Santripreneur dan pembekalan ceramah kepada para santri.

Usai memberikan pembekalan kepada para santri, Wakil Presiden RI lanjut melakukan silaturahmi bersama KH. Cholil Dahlan atau Gus Cholil, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum beserta pengasuh Ponpes dan Forkopimda Jatim di ruang transit utama. Wapres RI 

Disela kunjungannya, KH. Ma’ruf Amin menyempatkan untuk ziarah di makam Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang.

Sementara itu, saat di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto. Wakil Presiden RI melakukan sarasehan dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama di Institute KH. Abdul Chalim, dilanjutkan penyerahan bantuan Santripreneur secara simbolis kepada 3 perwakilan Orang Mustahik dari 20 Orang Mustahik yang diserahkan oleh Ketua Baznas RI.(Bejo)

Usai memberikan pembekalan kepada para santri, Wakil Presiden RI lanjut melakukan silaturahmi bersama KH. Cholil Dahlan atau Gus Cholil, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum beserta pengasuh Ponpes dan Fork

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *