Selain dilaksanakan di Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo, kegiatan deklarasi ini juga dilaksanakan dan diikuti secara virtual dari beberapa lokasi di wilayah madura diantaranya di Islamic Centre kabupaten Pamekasan diikuti sebanyak 300 orang, di Pendopo Kabupaten Sampang diikuti oleh sebanyak 150 orang, di Islamic Centre Kabupaten Sumenep diikuti sebanyak 500 orang, di Pondok pesantren Al Asror Bangkalan diikuti sebanyak 100 orang, di Pesantren Syekh Abdurahman Rabah Pamekasan diikuti sebanyak 175 Santri dan di Pesantren Nasyurul Ulum Sumenep yang diikuti 280 orang peserta.
Selain diikuti secara langsung, kegiatan forkopimda ini juga diikuti dan disaksikan secara online di laman Youtube Bid Humas jatim https://youtu.be/eAbnSa2p91A serta didukung oleh berbagai elemen masyarakat Madura, Pimpinan Ponpes, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, Aliansi Ulama Madura (Auma), Mahasiswa, Pelajar SMA, Santri, LSM penggiat anti narkoba dan mantan pengguna Narkoba yang sudah sembuh dari ketergantungan Narkoba.
Dalam kesempatan ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan.
Tugas kita melindungi Generasi Muda dari penyalahgunaan Narkoba yang berdampak pada proses pembangunan Nasional.