“Mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah ke semua Provinsi,” tambahnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan. Anti Narkotika dan cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan Narkoba. Pemuda-pemudi jangan pernah mencoba Narkoba.
“Oleh karena itu, dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan kapan pun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita, didalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” tutur Gubernur Jatim.
“Narkoba, jenis tertentu hanya digunakan oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan tertentu, sehingga semua penggunaannya harus ada berita acaranya, pemusnahannya juga ada berita acaranya,” paparnya Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan untuk Desa atau Kelurahan yang berperan aktif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Ikrar dan penandatanganan Deklarasi “Anti Narkoba & Cinta NKRI,”(Bejo)