Forkabi Pimpinan Abdul Ghoni Sah Secara Hukum Sesuai SK Kemenkumham Dan Amar Putusan MA

  • Whatsapp
Forkabi
Forkabi Pimpinan Abdul Ghoni Sah Secara Hukum Sesuai SK Kemenkumham

Ghoni juga meminta, semua pihak terkait menghormati putusan MA sebagai implementasi dari negara hukum dan nilai-nilai Betawi berupa kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua dalam perkara atau upaya hukum pasti ada kalah dan menang. Ini bagian dari dinamika. Negara ini adalah negara hukum. Ayo hormati putusan MA,” ujar Ghoni.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Saya Abdul Ghoni mengucapkan terima kasih kepada MA yang telah memutus secara adil,” lanjut Ghoni.

Ghoni menambahkan, agar sudara Mohammad Ihsan mematuhi putusan MA dengan tidak menggunakan semua atribut dan nama Forkabi untuk melakukan kegiatan.

“Saya Abdul Ghoni berikan maklumat bila tidak mau bergabung, maka jangan pakai atribut dan nama Forkabi. Saya berikan waktu tiga bulan ke depan untuk berfikir. Setelah itu agar tidak memakai atribut Forkabi kepada Mohammad Ihsan dan jajarannya. Jika, tak diindahkan saya akan lakukan upaya hukum. Sebab, ini sudah putusan MA,” tegas dia.

“Saya rasa Mohammad Ihsan mengerti bahasa hukum dan putusan MA ini. Apalagi, Ihsan advokat. Masa tak mengerti. Tapi, kalau tak mengerti juga kami akan ambil langkah upaya hukum jika Ihsan dam jajaran menggunakan atribut Forkabi dam pakai nama Forkabi,” tambahnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait