Festival Nusantara Bulan Satangal Menyambut Harlan Kabupaten Sumbawa Barat Ke 19

  • Whatsapp
Festival Nusantara

XPOSE TV.//Sumbawa Barat, NTB – Festival Nusantara Bulan Satangal yang di selengarakan di lapangan graha fitrah Komplek KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat acara adat Festival Bulan Satangal dalam rangka menyambut memeriahkan Hari Lahir ke-19 Kabupaten Sumbawa Barat. Pemerintah Sumbawa barat melaksanakan fastival safari bulan satangal. (11/11/2022).

Baca juga: Aksi Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Sumbawa Barat

Bacaan Lainnya

Di hadiri Bupati Sumbawa Barat DR.Ir.H W Musyafirin MM
Dandim 1628/SB Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin.,SIK.,MIP.,  Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharudin Umar beserta ibu, Kepala kantor kementerian agama Sumbawa barat, Kajari Sumbawa Barat Suseno.,SH.,MH., Kasi pidum pengadilan negeri Sumbawa barat,
Kepala Pengadilan agama, Wakil Ketua II DPRD Merliza.,S.Sos. Dan para Asisten serta Seluruh SKPD dan OPD Kabupaten Sumbawa Barat, Para pimpinan muslimin,
Para kepala sekolah se – kabupaten Sumbawa Barat.

Sekretaris Daerah Amar Nurmansyah ST.MSi
Menyampaikan laporan kegiatan ini telah diawali dari tanggal 26 Oktober 2022 serta pembukaan festival bulan Nusantara festival bulan Safari ini terdiri dari beberapa bagian kegiatan yang telah dimulai
di tanggal 9 November dan selesai tanggal 18 November diawali dengan karnaval tematik yang diikuti oleh umum Termasuk juga diikuti oleh tingkat SMP SMA dan juga tingkat PAUD dan TK,,
lomba perkusi antar SMP SMA Kabupaten Sumbawa Barat.Lomba sholawatan antar desa sebanyak 24 desa dari total 57 Desa.
sementara untuk lomba partisi telah berlatar 24 di SMP SMA dan sehingga total peserta 48 peserta sampai dengan tanggal 18 November “ungkap Sekda)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait