XPOSE TV// JOMBANG – Fasilitasi Warga Pra Sejahtera Polres Jombang Gelar Nikah Massal, Wajah bahagia terlihat jelas di wajah Ngadiran. Kakek 68 tahun yang memiliki 6 cucu itu menjadi salah satu peserta nikah massal memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Polres Jombang.
Nikah massal dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua’dah, Selasa (5/7/2022) pagi. Diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang. Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini adalah paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun. Ngadiran berusia 68 tahun, sedangkan Sadini usianya 58 tahun.
“Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu’adah.
Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.
“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi,” kata Ngadiran ditemui usai Ahad nikah.
Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.