xposetvsulsel,Makassar – Keberhasilan Polda Metro Jaya yang berani mengungkap kasus krim kecantikan mengandung merkuri mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, akan tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan penanganan kasus kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri di Polda Sulsel yang hingga saat ini belum menahan para tersangka, 13/12/2024.
Meskipun Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa ketiganya tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, namun proses hukum tetap berjalan. Hal ini telah menuai polemik dengan ada apa Polda Sulsel yang hingga saat ini belum menahan para tersangka. Serta, penerapan dalam kasus skincare ini dianggap berbeda sehingga menimbulkan dugaan adanya standar ganda alias main mata.
Pengamat hukum,sosial,Kemasyarakatan sekaligus Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi (PUKAT SULSEL) Farid Mamma,SH, kembali mengomentari dan mengkritik kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang dinilai lambat dalam menuntaskan persoalan kasus Skincare berbahaya yang hingga saat ini tak satupun tersangkanya di tahan.
Menurut Farid, mata publik tertuju ke penanganan kasus yang sementara di tangani pihak polda sulsel yang hingga saat ini belum ada titik terang, setelah masyarakat membandingkan kinerja Polda Metro Jaya yang secara tegas dan cepat menahan dan menolak penangguhan penahanan terhadap pemilik Ria Beauty.