Xposetv.live,Makassar,Sulsel – Farid Mamma mendesak perubahan mendalam dalam sistem hukum Indonesia terkait kasus Kakek Piyono.
Menurut Farid, sistem hukum saat ini gagal memberikan keadilan yang seimbang dan transparan, yang tercermin dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan perlunya reformasi untuk memastikan bahwa kasus-kasus serupa tidak hanya mendapatkan penanganan yang adil, tetapi juga memperbaiki struktur dan mekanisme hukum agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Farid berharap bahwa dengan perubahan ini, keadilan dapat ditegakkan secara konsisten dan transparan.
Diketahui sebelumnya, Kasus Kakek Piyono, terjerat hukuman penjara karena memelihara ikan aligator gar,
Kakek Piyono, seorang pria lansia berusia 61 tahun asal Kota Malang, Jawa Timur, harus menjalani hukuman enam bulan penjara setelah ketahuan memelihara lima ikan aligator gar.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Malang Kelas IA pada Senin (9/9/2024).
Sikap Jaksa Penuntut Umum Su’udi menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Piyono dianggap telah sesuai dengan aturan yang ada dan telah memperhatikan berbagai aspek dalam penjatuhan hukuman.
“Meskipun Piyono mungkin merasa keputusan ini tidak adil, terutama karena kurangnya sosialisasi tentang aturan yang berlaku, sistem peradilan berupaya menegakkan hukum dengan memperhitungkan semua pertimbangan yang relevan dalam proses hukuman,” jelas Jaksa.