Xposetv.live// Makassar,Sulsel – Menanggapi isu yang berkembang mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai di Sulawesi Selatan, Farid Mamma, SH., selaku kuasa hukum salah satu perusahaan rokok, memberikan klarifikasi untuk membela perusahaan yang diwakilinya.
Farid Mamma menjelaskan bahwa perusahaan rokok yang dimaksud telah beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu berupaya untuk mematuhi peraturan perpajakan serta ketentuan yang ditetapkan oleh Bea Cukai. “Kami ingin menegaskan bahwa perusahaan kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan transparan dan mengikuti semua regulasi yang ada,” ungkapnya.
Mengenai tuduhan peredaran rokok tanpa pita cukai, Farid menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memastikan produk yang dijual mematuhi persyaratan hukum. “Setiap produk yang kami distribusikan dilengkapi dengan pita cukai yang sah, dan kami memiliki bukti dokumentasi untuk mendukung hal ini,” tambahnya.
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Farid Mamma juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai dengan prosedur. “Kami mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam menegakkan hukum. Namun, kami juga meminta agar proses penegakan hukum tidak dilakukan secara sembarangan dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.