Etalase Sedekah Polres Lamongan Dari Polri Untuk Masyarakat Lamongan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV// LAMONGAN – Berbuat kebaikan bisa dijabarkan di berbagai macam cara, untuk Polri. memberikan langsung atau melalui perantara. Polres Lamongan melalui Satuan Lalulintas membuat suatu gebrakan masyarakat Lamongan kebaikan yang unik yaitu “Etalase Sedekah”.

Bacaan Lainnya

Baca juga :

Inilah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Lamongan Yang Baru Dilantik warga harus Tau Ini

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K., M.H mengatakan kegiatan sosial atau gerakan Etalase sedekah berupa nasi bungkus ini siapa saja boleh mengisi dan siapa saja boleh mengambil.

“Jadi kami sudah siapkan tempatnya,siapapun boleh mengisi Etalase sedekah dan siapapun boleh mengambilnya,”terang AKP Aristianto.

Untuk Polri

Gerakan bersedekah Anggota Sat lantas Polres Lamongan bersama masyarakat ini dilaksanakan setiap hari pukul 06.00 wib pagi hingga selesai.

“Sasaran utama kepada para pekerja seperti Abang Becak, Ojek online serta masyarakat lainnya yang membutuhkan,” tambah AKP Aristianto.

Ia juga mengajak kepada seluruh anggota Lantas bisa menyisihkan sebagian isi dompetnya untuk bersedekah.

Baca juga :

Viral Makam Warga Tambakploso Dibongkar Ternyata ini Penyebabnya

“Sedekah tidak harus banyak dan mahal yang penting Istiqomah dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

 sedekah nasi bungkus ini juga bertujuan utamanya membantu saudara saudara kita Abang becak,ojek online dan masyarakat Lamongan untuk lainnya yang membutuhkan, disamping itu juga bertujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat utamanya UKM disekitar wilayah Polres. (**)

Red//*//Yanto

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *