Erick Thohir Heran Ada Isu Daya Listrik 450 VA Dihapus

  • Whatsapp
Erick Thohir
Menteri BUMN

Loading

XposeTV//, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengaku sempat bertanya-tanya mengenai isu penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA). Hal ini merespons pernyataan sejumlah Anggota Komisi VII DPR terkait isu daya listrik 450 VA dihapus.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengalihan Atau Penghapusan Listrik 450 VA

Baca Juga: Promo Nyalakan Kemerdekaan Disambut Antusias, Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Diskon Tambah Daya Rp 170.845

“Inilah ketika ada isu mengenai 450 VA, kami dari Kementerian BUMN juga sempat bertanya-tanya,” ungkap Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/9).

Erick Thohir: PLN terus upayakan peningkatan pelayanan

Erick menjelaskan, penghapusan daya listrik 450 VA tidak tercantum dalam strategi bisnis PLN. Sebaliknya, PLN terus mengupayakan peningkatan pelayanan terhadap seluruh pelanggan, khususnya kelompok yang paling membutuhkan.

Baca Juga: PLN, Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

“Seperti sekarang, kita jalani bagaimana listrik tersambung di desa, masyarakat yang membutuhkan, dan perbaikan daripada layanan untuk PLN kepada masyarakat,” tutur Erick.

“Saya yakin, tidak mungkin dari Komisi VI mendorong sesuatu yang namanya perbaikan PLN secara menyeluruh, tapi mengurangi daripada pelayanan masyarakatnya. Ini konteks yang saya rasa tidak sesuai arahan Komisi VI,” pungkas Erick.

Listrik 450 VA Dipastikan Tak Dihapus

PT PLN (Persero) juga memastikan belum ada rencana menaikkan daya listrik kategori subsidi ini ke 900 VA.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Kendaraan Listrik untuk Dinas, PLN Siapkan Sistem Hingga Diskon Besar

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, keputusan pemerintah sudah sangat jelas, yakni tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.

“Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan, dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Darmawan melalui keterangan resmi, Sabtu (17/9).

(red:/*/krisna)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *