Dikatakan Kasat Reskrim bahwa saat itu Lk. DK pergi meninggalkan lokasi dan berusaha dikejar oleh MAL namun tidak berhasil sehingga teman lk.DK yakni FFA yang menunggu di atas sepeda motor terlibat adu mulut dan menjadi sasaran penganiayaan, kemudian mereka mengamakan FFA ke polsek kawasan pelabuhan Gorontalo.
Setelah itu sekelompok orang yang merupakan rekan dari DK dan FFA mencari MAL dan rekannya sehingga terjadi kejar kejaran dan melakukan penganiayaan terhadap rekan MAL yakni korban APD dengan menggunakan batu bata di bagian kepala sehingga APD mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan medis.
Saat ini sudah enam orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara marathon untuk mencari motif Lk.DK yang menjadi pemicu awal terjadinya insiden tersebut, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian, tutup Kasat Reskrim.