XposeTV – Kota Gorontalo. Enam orang di amankan oleh team rajawali sat reskrim Polresta Gorontalo Kota pasca tragedi penganiayaan terhadap korban APD (22) warga kabupaten Bone Bolango yang terjadi di kelurahan Leato Selatan Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo pada Minggu (16/6) sekitar pukul 07.00 wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan bahwa setelah menerima laporan terkait adanya penganiayaan,sat reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama personil Polsek Kota timur, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo serta resmob Otanaha melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama nama yang ada pada kejadian penganiayaan tersebut.
“Pasca Kejadian tersbeut kami mengamankan enam orang yang ada di lokasi kejadian masing masing SL (19), FFA (17), DK (17), RHH (20), WK (26) dan EA (29) dimana semuanya merupakan warga Kota Gorontalo” ujar Kompol Leonardo.
Baca juga: Maling-Sasar-Rumah-Kades-Suka-Damai-Uang-Tabungan-Raib
Lebih lanjut Kompol Leonardo menjelaskan bahwa kronologi kejadian adalah saat korban APD dan rekan rekannya sedang nongkrong di Kelurahan Leato Selatan, tiba tiba satu rekannya yakni MAL menemukan panah wayer berada di tempat duduk sehingga dirinya mencari sumber panah wayer dan saat itu Lk. DK mendekati mereka dan mengarahkan panah wayer dan mengena di perut sebelah kiri.