Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

  • Whatsapp
Empat Remaja
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Loading

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Empat remaja FB (17), HP(17), RF (18), dan JI (15) diamankan polisi diduga akan melakukan tawuran di Jl. Kapten Marsan kawasan pasar tengah Pontianak Selatan, Sabtu (27/4/2024) pukul 01.30 wib dini hari.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH mengatakan, “Diamankannya empat remaja ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh patroli dari Tim Patroli Presisi Polda Kalbar yang menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jl. Johar Pontianak Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap remaja tersebut.” Tuturnya.

“Lebih lanjut Dumaria menjelaskan, dari interogasi tersebut Tim Patroli mendapat informasi mereka akan melakukan tawuran, lalu Tim Patroli melakukan penyusuran berdasarkan informasi tersebut dan benar saja ditemukan sekelompok remaja di Jl. Tabrani Ahmad pontianak Barat yang sedang berkumpul dan kedapatan salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis karambit yang menurutnya akan digunakan untuk tawuran.”

“Kemudian Tim melanjutkan penyusuran ke lokasi yang akan dijadikan tempat untuk tawuran, dan benar di Jl. Tanjung Pura dekat kawasan pasar Tengah ditemukan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran dan Tim Patroli mendapati tiga remaja tersebut membawa senjata Tajam jenis celurit kemudian keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Pontianak selatan,” jelasnya.

“Untuk proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan memanggil orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dimintai keterangan,kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya saat beraktifitas diluar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaulan negatif remaja yang saat ini sedang menjadi tren di kota-kota besar,” Pungkas Dumaria.

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *