Eksekutif dan Legislatif Saling Berikan Dukungan dan Masukan atas Raperda Masing-Masing

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV – Setelah sebelumnya disampaikan usulan Raperda oleh eksekutif dan legislatif, pada hari Kamis (7/12) diselenggarakan Rapat Paripurna Hari Kedua dalam Rangka PU Fraksi terhadap Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahap II Tahun 2023. Eksekutif dan Legislatif Saling Berikan Dukungan

Bacaan Lainnya

Melalui rapat ini eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan dan masukan atas Raperda masing-masing.

Menyampaikan pendapatnya, Bupati yes yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lamongan Abdulrouf memberikan apresiasi kepada DPRD Lamongan atas 4 raperda inisiatif Legislatif, di antaranya adalah

1- Raperda tentang Fasilitasi Masyarakat Berprestasi.

2- Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat.

3- Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah.

4- Raperda tentang Keamanan Pangan.

“Hal tersebut menjadi prestasi yang luar biasa bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi Pembentukan Perda dalam kerangka representasi rakyat di daerah, serta menampung aspirasi masyarakat sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Wabup Rouf.

Terkait 4 Raperda tersebut Bupati Lamongan melalui Wabup Abdul Rouf mendukung untuk dibahas di tingkat Pansus. beliau juga memberikan masukan salah satunya tentang pentingnya aspek inklusivitas dan kesetaraan dalam pasal-pasal Raperda yang diusulkan DPRD.

Seperti pada Raperda tentang Fasilitasi Masyarakat Berprestasi, Wabup Rouf mengharap agar pemberian fasilitasi prestasi dapat diakses oleh semua kalangan.

“Hal yang sangat penting adalah memastikan prinsip kesetaraan dan inklusi, di mana akses dan kesempatan yang sama diberikan kepada semua individu tanpa diskriminasi, termasuk masyarakat dengan akses terbatas,” tegasnya.

Begitupun pada Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, Wabup Rouf mendorong agar pemberdayaan masyarakat berjalan inklusif dan memperhatikan keberagaman, perlu melibatkan partisipasi dari kelompok marginal.

“Saya mendorong adanya partisipasi aktif perempuan, pemuda, kelompok marginal, dan komunitas adat dalam organisasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang berkeadilan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Raperda usulan eksekutif, yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase, secara umum seluruh Fraksi DPRD Lamongan memberi dukungan penuh. Hal-hal terkait masukan dan beberapa perbaikan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus.

Xtv- Pak cik suciono Eksekutif dan Legislatif Saling Berikan Dukungan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *