Effendi Simbolon Minta Maaf atas Ucapan TNI Seperti Gerombolan

  • Whatsapp
Effendi Simbolon

Loading

XposeTV//, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ihwal pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan. Diketahui, pernyataan itu telah mengundang reaksi keras dari banyak pihak, terutama TNI AD.

Pernyataan Maaf Effendi Simbolon Kepada TNI

“Saya dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia, dari mulai Tamtama, Bintara, sampai perwira, bahkan sampai sesepuh, para pihak yang tidak nyaman,” kata Effendi dalam jumpa persnya di ruang fraksi PDI-Perjuangan, Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022)

Effendi Simbolon meminta maaf atas ucapan TNI seperti gerombolan ditemani oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto. Effendi mengatakan tak bermaksud menyinggung TNI seperti gerombolan, apalagi organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Bacaan Lainnya

Saya tidak pernah stigmakan TNI gerombolan,” ujarnya.

Seperti diketahui, video sejumlah prajurit TNI protes atas ucapan Effendi Simbolon beredar di media sosial. Mereka bereaksi karena Effendi menyebut TNI seperti gerombolan.

Baca Juga: DPC Hipakad Tangsel Menghadiri Komsos KBT di Kodim 0506 Tangerang

Dari video yang beredar, para prajurit tersebut menyatakan TNI tetap solid. Mereka meminta Anggota Komisi I DPR RI itu menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi atas ucapan tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan pernyataan para prajurit tersebut dibuat bukan berdasarkan instruksi TNI AD.

Baca Juga: Giat DPC Hipakad Tangsel Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan P4GN BNN

“Saat ini siapa pun bisa menyampaikan dan mengakses apa pun melalui medsos,” kata Brigjen Hamim kepada wartawan, Selasa (13/9).

“Tetapi saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut,” tambahnya.

**Krisna

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *